You are here: Home » Chapter 33 » Verse 6 » Translation
Sura 33
Aya 6
6
النَّبِيُّ أَولىٰ بِالمُؤمِنينَ مِن أَنفُسِهِم ۖ وَأَزواجُهُ أُمَّهاتُهُم ۗ وَأُولُو الأَرحامِ بَعضُهُم أَولىٰ بِبَعضٍ في كِتابِ اللَّهِ مِنَ المُؤمِنينَ وَالمُهاجِرينَ إِلّا أَن تَفعَلوا إِلىٰ أَولِيائِكُم مَعروفًا ۚ كانَ ذٰلِكَ فِي الكِتابِ مَسطورًا

Quraish Shihab

Nabi Muhammad lebih berhak untuk memberikan hak perwaliannya kepada orang-orang beriman. Kasih sayang Rasulullah pada mereka melebihi kasih sayang mereka pada diri mereka sendiri. Maka cintailah dan taatilah ia. Istri-istri nabi adalah seperti ibu mereka yang wajib dihormati dan tidak boleh dinikahi sepeninggal nabi. Orang-orang yang terikat dalam hubungan kekerabatan (pertalian darah) lebih utama dari orang-orang beriman lain dan orang-orang muhajirin untuk saling mewarisi dan diwarisi. Ini adalah suatu persoalan yang wajib hukumnya dalam al-Qur'ân. Namun demikian, kalian tidak dilarang untuk memberikan sebagian hak milik kepada orang Mukmin yang membela agama mesipun mereka tidak memiliki hubungan persaudaraan, sebagai suatu bentuk kebajikan. Kalian juga diperbolehkan memberikan harta kalian melalui wasiat. Pewarisan harta bagi para kerabat merupakan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan tidak dapat berubah.