You are here: Home » Chapter 33 » Verse 50 » Translation
Sura 33
Aya 50
50
يا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنّا أَحلَلنا لَكَ أَزواجَكَ اللّاتي آتَيتَ أُجورَهُنَّ وَما مَلَكَت يَمينُكَ مِمّا أَفاءَ اللَّهُ عَلَيكَ وَبَناتِ عَمِّكَ وَبَناتِ عَمّاتِكَ وَبَناتِ خالِكَ وَبَناتِ خالاتِكَ اللّاتي هاجَرنَ مَعَكَ وَامرَأَةً مُؤمِنَةً إِن وَهَبَت نَفسَها لِلنَّبِيِّ إِن أَرادَ النَّبِيُّ أَن يَستَنكِحَها خالِصَةً لَكَ مِن دونِ المُؤمِنينَ ۗ قَد عَلِمنا ما فَرَضنا عَلَيهِم في أَزواجِهِم وَما مَلَكَت أَيمانُهُم لِكَيلا يَكونَ عَلَيكَ حَرَجٌ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمًا

Quraish Shihab

Wahai Muhammad, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagi dirimu istri-istri yang telah kamu berikan maskawin. Kami halakan pula para wanita milikmu yang berasal dari tawanan perang yang telah dikarunikan Allah kepadamu. Kami halalkan bagi dirimu mengawini anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu, anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang telah berhijrah bersamamu. Kami halalkan pula bagimu wanita Mukmin yang menghibahkan dirinya padamu tanpa mahar, apabila kamu suka dan mau menikahinya. Karunia dari Allah ini hanya khusus bagi dirimu, sedang orang lain tidak berhak mendapatkannya. Kami tahu hukum yang telah Kami wajibkan atas orang-orang beriman mengenai istri dan para wanita yang mereka miliki dari tawanan perang. Kami telah menjelaskan pula berbagai keringanan hukum yang yang secara khusus Kami berikan kepadamu, Muhammad, agar dirimu tidak merasa berat menjalankan apa saja yang telah Kami perintahkan. Allah Maha Mengampuni dosa para hamba-Nya dan Maha Penyayang dengan memberikan berbagai keringanan hukum pada mereka.